Indikator 42 (evaluasi spbe 2024)
Indikator 42.Tingkat Kematangan Layanan Pengaduan Pelayanan Publik
KABUPATEN MURUNG RAYA SUDAH MENCAPAI TINGKAT 4
Tingkat | Kriteria | Capaian Tahun 2023 | Penilaian Mandiri |
1 | Layanan Pengaduan Pelayanan Publik Berbasis Elektronik hanya memberikan layanan informasi terkait pengaduan pelayanan publik. | ||
2 | Kriteria tingkat 1 telah terpenuhi dan Layanan Pengaduan Pelayanan Publik Berbasis Elektronik memberikan layanan interaksi terkait pengaduan pelayanan publik seperti pencarian informasi, pengunggahan dan pengunduhan dokumen. | ||
3 | Kriteria tingkat 2 telah terpenuhi dan Layanan Pengaduan Pelayanan Publik Berbasis Elektronik memberikan layanan transaksi kepada pengguna terkait pengaduan pelayanan publik seperti otomasi alur kerja, transaksi basis data, validasi data, mekanisme persetujuan, dan analitik data. | ||
4 | Kriteria tingkat 3 telah terpenuhi dan Layanan Pengaduan Pelayanan Publik Berbasis Elektronik memberikan layanan kolaborasi dengan layanan elektronik lain, misalnya Layanan Kepegawaian Berbasis Elektronik, Layanan Pengaduan Pelayanan Publik Berbasis Elektronik Instansi Pusat/Pemerintah Daerah lain, dan/atau layanan SPBE Instansi Pusat/Pemerintah Daerah lain. | √ | √ |
5 | Kriteria tingkat 4 telah terpenuhi dan Layanan Pengaduan Pelayanan Publik Berbasis Elektronik telah dilakukan perbaikan berdasarkan hasil reviu dan evaluasi terhadap perubahan lingkungan, peraturan perundang-undangan, teknologi atau kebutuhan Instansi Pusat/Pemerintah Daerah. |
Data Dukung
Tingkat 4
Layanan Pengaduan Pelayanan Publik Berbasis Elektronik Kabupaten Murung Raya Menggunakan SP4N LAPOR pada lapor.go.id
Tautan Pendukung
No Comments