Indikator 13 (evaluasi spbe 2024)
Indikator 13. Tingkat Kematangan Rencana dan Anggaran SPBE
KABUPATEN MURUNG RAYA SUDAH MENCAPAI TINGKAT 3
Tingkat | Kriteria | Capaian Tahun 2023 |
Capaian Tahun 2024 |
1 | Rencana dan Anggaran SPBE belum atau telah tertuang dalam rencana kerja dan anggaran tahunan. | √ | |
2 | Kriteria tingkat 1 telah terpenuhi dan Rencana dan Anggaran SPBE pada unit kerja/perangkat daerah tidak seluruhnya dikonsultasikan kepada unit pengelola TIK di Instansi Pusat/Pemerintah Daerah. | ||
3 | Kriteria tingkat 2 telah terpenuhi dan seluruh Rencana dan Anggaran SPBE unit kerja/perangkat daerah telah dikonsultasikan kepada unit pengelola TIK di Instansi Pusat/Pemerintah Daerah. | √ | |
4 | Kriteria tingkat 3 telah terpenuhi. Seluruh Rencana dan Anggaran SPBE Instansi Pusat/Pemerintah Daerah telah terpadu dan dapat dikendalikan oleh unit kerja/lembaga daerah yang menjalankan fungsi perencanaan dan penganggaran. Selain itu, Rencana dan Anggaran SPBE telah direviu dan dievaluasi secara periodik. | ||
5 | Kriteria tingkat 4 telah terpenuhi serta Rencana dan Anggaran SPBE telah dilakukan perbaikan untuk tahun anggaran berikutnya sebagai tindak lanjut hasil reviu dan evaluasi. |
Data Dukung
Tingkat 1
Rencana dan Anggaran SPBE IPPD belum atau sudah tertuang dalam RKA/DPA
Tingkat 2
Rencana dan anggaran SPBE IPPD sebagian dikonsultasikan kepada unit pengelola TIK di Instansi Pusat/ Pemerintah Daerah
Tingkat 3
Seluruh Rencana dan Anggaran SPBE IPPD dikonsultasikan kepada unit pengelola TIK di IPPD dan sudah di tuangkan pada Peta Rencana SPBE dalam BAB II Roadmap & Estimasi Anggaran
Tautan Pendukung
No Comments