Skip to main content

Evaluasi SPBE Kabupaten Murung Raya Tahun 2024

Evaluasi SPBE Tahun 2024

Deskripsi:

  • Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada Pengguna SPBE. Untuk memastikan pelaksanaan SPBE di Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah selaras dengan prinsip terintegrasi dan terpadu, maka Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah diharapkan menerapkan unsur-unsur SPBE sesuai dengan kerangka kerja Tata Kelola SPBE dan Manajemen SPBE agar penerapan SPBE dapat berjalan efektif, efisien, dan berkesinambungan, serta dapat menghasilkan layanan SPBE yang berkualitas dan optimal. Untuk mengukur perkembangan penerapan SPBE di Indonesia, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bersama Tim Koordinasi SPBE Nasional melaksanakan Pemantauan dan Evaluasi SPBE. Pelaksanaan Evaluasi SPBE dilakukan setiap 1 (satu) tahun sekali untuk dapat memastikan pertumbuhan penerapan SPBE pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah dapat dilaksanakan secara berkelanjutan. Evaluasi SPBE menghasilkan indeks yang diperoleh secara inkremental, yakni akan terus dilakukan pemutakhiran dari proses peningkatan hasil penilaian dan populasi dalam pelaksanaannya, sehingga memastikan progres kemajuan penerapan SPBE. Status Evaluasi Evaluasi
  • Proses Penilaian mandiri dilakukan melalui aplikasi tauval.spbe.go.id

Pedoman, Dasar Hukum, Undangan Evaluasi 2024

PEDOMAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR ...

Pertanyaan Umum SPBE Tahun 2024

Informasi Form Pertanyaan Umum SPBE Tahun 2024 Untuk Kabupaten Murung Raya Pertanyaan ini disa...

DOMAIN 1 - KEBIJAKAN INTERNAL SPBE

DOMAIN 2. TATA KELOLA SPBE

DOMAIN 3. MANAJEMEN SPBE

DOMAIN 4. LAYANAN SPBE