Indikator 10 (evaluasi spbe 2024)
Indikator 10 . Tingkat Kematangan Kebijakan Internal Tim Koordinasi SPBE Instansi Pusat/Pemerintah Daerah
KABUPATEN MURUNG RAYA SUDAH MENCAPAI TINGKAT 3
Tingkat | Kriteria | Capaian Tahun 2023 | Capaian Tahun 2024 |
1 | Konsep kebijakan internal terkait Tim Koordinasi SPBE Instansi Pusat/Pemerintah Daerah belum atau telah tersedia. | ||
2 | Kebijakan internal Tim Koordinasi SPBE Instansi Pusat/Pemerintah Daerah telah ditetapkan. Kondisi: Kebijakan internal terkait Tim Koordinasi SPBE Instansi Pusat/Pemerintah Daerah telah mencakup pengaturan tugas-tugas Tim Koordinasi SPBE Instansi Pusat/Pemerintah Daerah yang mendukung penerapan SPBE pada sebagian unit kerja/perangkat daerah di Instansi Pusat/Pemerintah Daerah. | ||
3 | Kriteria tingkat 2 telah terpenuhi dan kebijakan internal terkait Tim Koordinasi SPBE Instansi Pusat/Pemerintah Daerah telah mencakup pengaturan tugas-tugas Tim Koordinasi SPBE Instansi Pusat/Pemerintah Daerah yang mendukung penerapan SPBE pada seluruh unit kerja/perangkat daerah di Instansi Pusat/Pemerintah Daerah. | √ | √ |
4 | Kriteria tingkat 3 telah terpenuhi, kebijakan internal terkait Tim Koordinasi SPBE Instansi Pusat/Pemerintah Daerah yang mendukung penerapan SPBE antar Instansi Pusat, antar Pemerintah Daerah, dan/atau antar Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah, dan kebijakan internal terkait Tim Koordinasi SPBE Instansi Pusat/Pemerintah Daerah telah direviu dan dievaluasi secara periodik. | ||
5 | Kriteria tingkat 4 telah terpenuhi serta hasil reviu dan evaluasi kebijakan internal terkait Tim Koordinasi SPBE Instansi Pusat/Pemerintah Daerah telah ditindaklanjuti dengan kebijakan baru. |
Data Dukung
Tingkat 1
Kabupaten Murung Raya Sudah Memiliki Konsep Kebijakan Internal untuk mendukung tugas dan fungsi Tim Koordinasi SPBE
Tingkat 2
Kabupaten Murung Raya Sudah Memiliki Kebijakan Internal untuk mendukung tugas dan fungsi Tim Koordinasi SPBE dan Sudah Ditetapkan
Tingkat 3
Kabupaten Murung Raya Sudah Memiliki Kebijakan Internal untuk mendukung tugas dan fungsi Tim Koordinasi SPBE dan Sudah Ditetapkan semua unit kerja dan perangkat Daerah Dalam Surat Keputusan Bupati Murung Raya Nomor 188.45/2289/2023
Tautan Pendukung
No Comments