Indikator 41 (evaluasi spbe 2024)
Indikator 41. Tingkat Kematangan Layanan Kinerja Pegawai
KABUPATEN MURUNG RAYA SUDAH MENCAPAI TINGKAT 3
Tingkat | Kriteria | Capaian Tahun 2023 | Penilaian Mandiri |
1 | Layanan Kinerja Pegawai Berbasis Elektronik hanya memberikan layanan informasi terkait kinerja pegawai. | ||
2 | Kriteria tingkat 1 telah terpenuhi dan Layanan Kinerja Pegawai Berbasis Elektronik memberikan layanan interaksi terkait kinerja pegawai seperti pencarian informasi, pengunggahan dan pengunduhan dokumen. | ||
3 | Kriteria tingkat 2 telah terpenuhi dan Layanan Kinerja Pegawai Berbasis Elektronik memberikan layanan transaksi kepada pengguna terkait kinerja pegawai seperti otomasi alur kerja, transaksi basis data, validasi data, mekanisme persetujuan, dan analitik data. | √ | √ |
4 | Kriteria tingkat 3 telah terpenuhi dan Layanan Kinerja Pegawai Berbasis Elektronik memberikan layanan kolaborasi dengan layanan elektronik lain, misalnya Layanan Perencanaan Berbasis Elektronik, Layanan Akuntabilitas Berbasis Elektronik, Layanan Kinerja Pegawai Berbasis Elektronik Instansi Pusat/Pemerintah Daerah lain, dan/atau layanan SPBE Instansi Pusat/Pemerintah Daerah lain. | ||
5 | Kriteria tingkat 4 telah terpenuhi dan Layanan Kinerja Pegawai Berbasis Elektronik telah dilakukan perbaikan berdasarkan hasil reviu dan evaluasi terhadap perubahan lingkungan, peraturan perundang-undangan, teknologi atau kebutuhan Instansi Pusat/Pemerintah Daerah. |
DATA DUKUNG
Tingkat 3
Saat ini Kabupaten Murung Raya masih menggunakan aplikasi e-kinerja.murungrayakab.go.id seperti tahun kemarin, aplikasi bagi pakai yang dikembangkan oleh Pemkab Kotawaringin Barat dan dicoba untuk di implementasikan pada Kabupaten Murung Raya dan sudah berjalan selama kurang lebih 1 Tahun
Tautan Pendukung
No Comments