Indikator 37 (evaluasi spbe 2024)
Indikator 37. Tingkat Kematangan Layanan Kearsipan Dinamis
KABUPATEN MURUNG RAYA SUDAH MENCAPAI TINGKAT 4
Tingkat | Kriteria | Capaian Tahun 2023 | Capaian Tahun 2024 |
1 | Layanan Kearsipan Dinamis Berbasis Elektronik hanya memberikan layanan informasi terkait kearsipan dinamis. | ||
2 | Kriteria tingkat 1 telah terpenuhi dan Layanan Kearsipan Dinamis Berbasis Elektronik memberikan layanan interaksi terkait kearsipan dinamis seperti pencarian informasi, pengunggahan dan pengunduhan dokumen. | ||
3 | Kriteria tingkat 2 telah terpenuhi dan Layanan Kearsipan Dinamis Berbasis Elektronik memberikan layanan transaksi kepada pengguna terkait kearsipan dinamis seperti otomasi alur kerja, transaksi basis data, validasi data, mekanisme persetujuan, dan analitik data. | ||
4 | Kriteria tingkat 3 telah terpenuhi dan Layanan Kearsipan Dinamis Berbasis Elektronik memberikan layanan kolaborasi dengan layanan elektronik lain, misalnya Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Berbasis Elektronik, Layanan Kepegawaian Berbasis Elektronik, Layanan Kearsipan Dinamis Berbasis Elektronik Instansi Pusat/Pemerintah Daerah lain, dan/atau layanan SPBE Instansi Pusat/Pemerintah Daerah lain. | √ | √ |
5 | Kriteria tingkat 4 telah terpenuhi dan Layanan Kearsipan Dinamis Berbasis Elektronik telah dilakukan perbaikan berdasarkan hasil reviu dan evaluasi terhadap perubahan lingkungan, peraturan perundang-undangan, teknologi atau kebutuhan Instansi Pusat/Pemerintah Daerah. |
Data Dukung
Tingkat 4
Pada akhir 2022 kabupaten Murung Raya sudah menggunakan Aplikasi SRIKANDI milik ANRI diharapkan dengan penggunaan aplikasi umum untuk, kearsipan persuratan tingkat kematangan layanan kearsipan murung raya dapat mencapai level 4 dengan bukti sebagai berikut:
Tautan Pendukung
No Comments