Indikator 23 (evaluasi spbe 2024)
Indikator 23. Tingkat Kematangan Penerapan Manajemen Data
KABUPATEN MURUNG RAYA SUDAH MENCAPAI TINGKAT 2
Tingkat | Kriteria | Capaian Tahun 2023 | Capaian Tahun 2024 |
1 | Kegiatan Manajemen Data belum atau telah diterapkan. Kondisi: Kegiatan Manajemen Data diterapkan tanpa program kegiatan yang terarah dan terencana. | √ | √ |
2 | Kriteria tingkat 1 telah terpenuhi dan kegiatan Manajemen Data diterapkan dengan program kegiatan yang terarah dan terencana. Kondisi: Manajemen Data dilaksanakan tanpa mengacu pada pedoman Manajemen Data. | ||
3 | Kriteria tingkat 2 telah terpenuhi dan Manajemen Data telah dilaksanakan dengan mengacu pada pedoman Manajemen Data yang mencakup pengelolaan arsitektur data, data induk, data referensi, basis data, kualitas data, dan interoperabilitas data. | ||
4 | Kriteria tingkat 3 telah terpenuhi dan Manajemen Data dilaksanakan melalui strategi pengelolaan data yang ditetapkan Forum Satu Data atau Tim Koordinasi SPBE Instansi Pusat/Pemerintah Daerah dan diterapkan ke seluruh unit kerja/perangkat daerah di Instansi Pusat/Pemerintah Daerah. Selain itu, penerapan Manajemen Data telah direviu dan dievaluasi secara periodik. | ||
5 | Kriteria tingkat 4 telah terpenuhi serta hasil reviu dan evaluasi Manajemen Data ditindaklanjuti melalui perbaikan penerapan Manajemen Data. |
Data Dukung
Tingkat 1
Portal SDI dan Aturan Data Masih Belum Diterapkan Walaupun Sudah Masuk Dalam Peta Rencana
Tautan Pendukung
No Comments