Indikator 18 (evaluasi spbe 2024)
Indikator 18. Tingkat Kematangan Penggunaan Sistem Penghubung Layanan Instansi Pusat/Pemerintah Daerah
Tingkat | Kriteria | Capaian Tahun 2023 | Capaian Tahun 2024 |
1 | Sistem penghubung layanan Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah belum atau telah tersedia.
|
√ | √ |
2 | Kriteria tingkat 1 telah terpenuhi. Kondisi: Sistem penghubung layanan Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah tidak/belum diterapkan di seluruh unit kerja/perangkat daerah di Instansi Pusat/Pemerintah Daerah. | ||
3 | Kriteria tingkat 2 telah terpenuhi dan sistem penghubung layanan Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah telah diterapkan di seluruh unit kerja/perangkat daerah di Instansi Pusat/Pemerintah Daerah. | ||
4 | Kriteria tingkat 3 telah terpenuhi, sistem penghubung layanan Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah telah terintegrasi dengan sistem penghubungan layanan pemerintah dan/atau sistem penghubung layanan Instansi Pusat/Pemerintah Daerah lain. Selain itu, sistem penghubung layanan Instansi Pusat/Pemerintah Daerah telah direviu dan dievaluasi secara periodik. | ||
5 | Kriteria tingkat 4 telah terpenuhi serta hasil reviu dan evaluasi sistem penghubung layanan Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah telah ditindaklanjuti dengan melakukan perbaikan. |
No Comments