Indikator 22 (evaluasi spbe 2024)
Indikator 22. Tingkat Kematangan Penerapan Manajemen Keamanan Informasi
KABUPATEN MURUNG RAYA SUDAH MENCAPAI TINGKAT 2
Tingkat | Kriteria | Capaian Tahun 2023 | Capaian Tahun 2024 |
1 | Pengendalian Keamanan Informasi belum atau telah tersedia dalam tahap pembangunan. | √ | |
2 | Pengendalian Keamanan Informasi telah tersedia. Kondisi: Pengendalian Keamanan Informasi telah dilaksanakan pada sebagian unit kerja/perangkat daerah di Instansi Pusat/Pemerintah Daerah. | √ | |
3 | Kriteria tingkat 2 telah terpenuhi dan pengendalian Keamanan Informasi telah dilaksanakan pada seluruh unit kerja/perangkat daerah di Instansi Pusat/Pemerintah Daerah dengan berdasarkan Risiko SPBE. | ||
4 | Kriteria tingkat 3 telah terpenuhi dan pengendalian Keamanan Informasi dilakukan melalui strategi Keamanan Informasi yang ditetapkan oleh Tim Koordinasi SPBE Instansi Pusat/Pemerintah Daerah. Selain itu, pengendalian Keamanan Informasi telah dilakukan reviu dan evaluasi secara periodik. | ||
5 | Kriteria tingkat 4 telah terpenuhi serta hasil reviu dan evaluasi pengendalian Keamanan Informasi ditindaklanjuti melalui perbaikan penerapan proses pengendalian Keamanan Informasi. |
Data Dukung
Tingkat 2
Konsep kebijakan internal terkait Layanan Pusat Data yang digunakan di Kabupaten Murung Raya Telah Ditetapkan
Tautan Pendukung
No Comments