Indikator 25 (evaluasi spbe 2024)
Indikator 25. Tingkat Kematangan Penerapan
Kompetensi Sumber Daya Manusia
Tingkat | Kriteria | Capaian Tahun 2023 | Capaian Tahun 2024 |
1 | Pemenuhan kompetensi Sumber Daya Manusia belum atau telah diupayakan. Kondisi: Pemenuhan kompetensi Sumber Daya Manusia SPBE dilakukan tanpa perencanaan Sumber Daya Manusia. | √ | √ |
2 | Kriteria tingkat 1 telah terpenuhi dan pemenuhan kompetensi Sumber Daya Manusia SPBE dilakukan sesuai dengan perencanaan Sumber Daya Manusia. Kondisi: Kompetensi Sumber Daya Manusia SPBE tidak/belum terpenuhi seluruhnya yaitu kompetensi di bidang proses bisnis memerintahan, arsitektur SPBE, data dan informasi, keamanan SPBE, aplikasi SPBE, dan infrastruktur SPBE. | ||
3 | Kriteria tingkat 2 telah terpenuhi dan kompetensi Sumber Daya Manusia SPBE telah terpenuhi seluruhnya yaitu kompetensi di bidang proses bisnis memerintahan, arsitektur SPBE, data dan informasi, keamanan SPBE, aplikasi SPBE, dan infrastruktur SPBE. | ||
4 | Kriteria tingkat 3 telah terpenuhi, peningkatan dan penilaian kompetensi Sumber Daya Manusia SPBE telah dilakukan. Selain itu, pemenuhan kompetensi Sumber Daya Manusia SPBE telah dilakukan reviu dan evaluasi secara periodik. | ||
5 | Kriteria tingkat 4 telah terpenuhi serta hasil reviu dan evaluasi telah ditindaklanjuti melalui perbaikan perencanaan dan pemenuhan kompetensi Sumber Daya Manusia SPBE. |
Tautan Pendukung
No Comments