Skip to main content

Level 3 Developing

Instansi Pusat:

Pemerintah Provinsi:

Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota:

Menyusun Arsitektur Pemerintah Digital sebagai dasar perencanaan dan penganggaran secara terpadu untuk pembangunan/pengembangan Layanan Digital di lingkungannya, yang selaras dengan strategi Pemerintah Digital Pemerintah Provinsi.