Indikator 4
Indikator 3.4. Tingkat Kematangan Kebijakan Internal ManajemenPembangunan DataAplikasi SPBE
KABUPATEN MURUNG RAYA SUDAH MENCAPAI TINGKAT 3
Tingkat | Kriteria | Capaian Tahun 2023 |
Capaian Tahun 2024 |
1 | Konsep kebijakan internal terkait |
||
2 | Kebijakan internal |
||
3 | |||
Kriteria tingkat 2 telah terpenuhi dan |
⎷ |
⎷ |
|
4 | Kriteria tingkat 3 telah terpenuhi, kebijakan internal terkait siklus Pembangunan Aplikasi SPBE di Instansi Pusat/Pemerintah Daerah telah mengatur keterpaduan dan pengendalian Pembangunan Aplikasi SPBE oleh unit kerja/perangkat daerah yang menjalankan fungsi pengelolaan TIK di Instansi Pusat/Pemerintah Daerah. Selain itu, kebijakan internal Pembangunan Aplikasi SPBE direviu dan dievaluasi secara periodik. | ||
5 | Kriteria tingkat 4 telah terpenuhi serta hasil reviu dan evaluasi kebijakan internal |
Data Dukung
Tingkat 1
Konsep Kebijakan Internal ManajemenSiklus DataPembangunan Aplikasi SPBE di Kabupaten Murung Raya Sudah Tersedia
Tingkat 2
Kebijakan Internal ManajemenSiklus DataPembangunan Aplikasi SPBE di Kabupaten Murung Raya TelahSudah Ditetapkan
Tingkat 3
Kebijakan Internal ManajemenSiklus DataPembangunan Aplikasi SPBE di Kabupaten Murung Raya TelahSudah MengaturDitetapkan, SebagianDan Prosesmengatur Ruangproses Lingkupsiklus Manajemenkonsultasi DataPadaterkait seluruh siklus pembangunan aplikasi SPBE dengan perangkat daerah yang menjalankan fungsi pengelolaan TIK di Pasal 3523 BagianPerbub Ketiga Manajemen Data
Tingkat 4
Kebijakan Internal Manajemen DataSPBE Kabupaten Murung Raya Telah Ditetapkan Telah Mengatur seluruh proses ruang lingkup manajemen data pada pasal 11 Bagian kelima Data dan Informasi SPBE, yaitu interoperabilitas data
Interoperabilitas Data
Bagian Kesembilan Layanan SPBPasal 29
Tautan Pendukung