Initiate/Kurang (Level 1)
Rancangan dokumen perencanaan Instansi Pemerintah yang berisi substansi Rencana Aksi Nasional Pemerintah Digital pada perencanaan Instansi Pemerintah dalam tahap penyusunan
Tingkat Kematangan Level 1
Substansi Rencana Aksi Nasional Pemdi untuk perencanaan pada Instansi Pemerintah dalam tahap penyusunan.
- Substansi Rencana Aksi Nasional Pemerintah Digital pada perencanaan Instansi Pemerintah dalam tahap penyusunan
- Perencanaan pada tingkat Instansi Pusat dapat berupa Rencana Strategis, Rencana Kerja, dan bentuk perencanaan instansi lainnya, dan
- Perencanaan pada tingkat Pemerintah Daerah dapat berupa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Rencana Strategis Perangkat Daerah, Rencana Kerja, dan bentuk perencanaan instansi lainnya.
BUKTI DUKUNG
Pemerintah Kabupaten Murung Raya telah memiliki dokumen perencanaan daerah yang memuat substansi Pemerintah Digital, yaitu RPJMD Kabupaten Murung Raya Tahun 2025–2029 dan Renstra Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Tahun 2025–2029. Substansi tersebut mencakup penguatan transformasi digital, tata kelola pemerintahan digital, digitalisasi layanan publik, penguatan data/statistik sektoral, infrastruktur TIK, keamanan informasi, serta peningkatan Indeks SPBE. Dokumen-dokumen tersebut menjadi dasar awal penyusunan dan penyelarasan substansi Rencana Aksi Pemerintah Digital Kabupaten Murung Raya secara bertahap sesuai arah kebijakan nasional dan kebutuhan daerah. Dokumen sumber dan lampiran pendukung juga tersedia pada tautan penyimpanan internal Pemerintah Kabupaten Murung Raya: https://drive.murungrayakab.go.id/index.php/s/kLcjXNFsi3hBW3z