Indikator 9 (evaluasi spbe 2024) Indikator 9. Tingkat Kematangan Kebijakan Internal Audit TIK KABUPATEN MURUNG RAYA SUDAH MENCAPAI TINGKAT 3 Tingkat Kriteria Capaian Tahun 2023 Capaian Tahun 2024 1 Konsep kebijakan internal terkait Audit TIK belum atau telah tersedia.     2 Kebijakan internal Audit TIK telah ditetapkan. Kondisi: Kebijakan internal terkait Audit TIK hanya mengatur pelaksanaan sebagian Audit TIK (Audit Infrastruktur SPBE, Audit Aplikasi SPBE, dan Audit Keamanan SPBE).     3 Kriteria tingkat 2 telah terpenuhi dan kebijakan internal terkait Audit TIK telah mengatur pelaksanaan seluruh Audit TIK (Audit Infrastruktur SPBE Audit Aplikasi SPBE, dan Audit Keamanan SPBE). √ √ 4 Kriteria tingkat 3 telah terpenuhi dan kebijakan internal terkait Audit TIK telah direviu dan dievaluasi secara periodik.     5 Kriteria tingkat 4 telah terpenuhi serta hasil reviu dan evaluasi kebijakan internal terkait Audit TIK telah ditindaklanjuti dengan kebijakan baru.   Data Dukung Tingkat 1 Kabupaten Murung Raya Sudah Memiliki Konsep Kebijakan Mengenai Audit TIK Tingkat 2 Kabupaten Murung Raya Sudah Memiliki Kebijakan Mengenai Audit TIK dan Sudah Ditetapkan Tingkat 3 Kabupaten Murung Raya Sudah Memiliki Kebijakan Mengenai Audit TIK dan Sudah Ditetapkan secara lengkap Tautan Pendukung Tautan Menuju Ke simpan.murungrayakab.go.id Untuk Indikator 9 Peraturan Bupati No. 12 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya