Indikator 5 (evaluasi spbe 2024) Indikator 5. Tingkat Kematangan Kebijakan Internal Layanan Pusat Data KABUPATEN MURUNG RAYA SUDAH MENCAPAI TINGKAT 3 Tingkat Kriteria Capaian Tahun 2023 Capaian Tahun 2024 1 Konsep kebijakan internal terkait siklus Pembangunan Aplikasi SPBE di Instansi Pusat/Pemerintah Daerah belum atau telah tersedia.     2 Kebijakan internal terkait siklus Pembangunan Aplikasi SPBE di Instansi Pusat/Pemerintah Daerah telah ditetapkan. Kondisi: Kebijakan internal terkait Pembangunan Aplikasi SPBE telah mengatur siklus pembangunan aplikasi.     3 Kriteria tingkat 2 telah terpenuhi dan Kebijakan internal terkait siklus Pembangunan Aplikasi SPBE telah mengatur proses konsultasi terkait siklus Pembangunan Aplikasi SPBE dengan unit kerja/perangkat daerah yang menjalankan fungsi pengelolaan TIK di Instansi Pusat/Pemerintah Daerah. √ √ 4 Kriteria tingkat 3 telah terpenuhi, kebijakan internal terkait siklus Pembangunan Aplikasi SPBE di Instansi Pusat/Pemerintah Daerah telah mengatur keterpaduan dan pengendalian Pembangunan Aplikasi SPBE oleh unit kerja/perangkat daerah yang menjalankan fungsi pengelolaan TIK di Instansi Pusat/Pemerintah Daerah. Selain itu, kebijakan internal Pembangunan Aplikasi SPBE direviu dan dievaluasi secara periodik.     5 Kriteria tingkat 4 telah terpenuhi serta hasil reviu dan evaluasi kebijakan internal Pembangunan Aplikasi SPBE di Instansi Pusat/Pemerintah Daerah SPBE telah ditindaklanjuti dengan kebijakan baru.   Data Dukung Tingkat 1 Konsep kebijakan internal terkait Layanan Pusat Data yang digunakan di Kabupaten Murung Raya Telah tersedia.  Tingkat 2 Konsep kebijakan internal terkait Layanan Pusat Data yang digunakan di Kabupaten Murung Raya Telah Ditetapkan Tingkat 3 Konsep kebijakan internal terkait Layanan Pusat Data yang digunakan di Kabupaten Murung Raya Telah Ditetapkan dan Mengatur Layanan Pusat Data di Seluruh Unit Kerja,  Bagian Ketujuh Aplikasi SPBE Pasal 23 Ayat (1) s/d (10) Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 24 tahun 2022 Tentang Sistem pemerintahan berbasis elektronik provinsi Tautan Pendukung Tautan Menuju Ke simpan.murungrayakab.go.id Untuk Indikator 5 Peraturan Bupati No. 12 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 24 tahun 2022 Tentang Sistem pemerintahan berbasis elektronik provins