Indikator 4 (evaluasi spbe 2024) Indikator 4. Tingkat Kematangan Kebijakan Internal Pembangunan Aplikasi SPBE KABUPATEN MURUNG RAYA SUDAH MENCAPAI TINGKAT 3 Tingkat Kriteria Capaian Tahun 2023 Capaian Tahun 2024 1 Konsep kebijakan internal terkait siklus Pembangunan Aplikasi SPBE di Instansi Pusat/Pemerintah Daerah belum atau telah tersedia.     2 Kebijakan internal terkait siklus Pembangunan Aplikasi SPBE di Instansi Pusat/Pemerintah Daerah telah ditetapkan. Kondisi: Kebijakan internal terkait Pembangunan Aplikasi SPBE telah mengatur siklus pembangunan aplikasi.     3 Kriteria tingkat 2 telah terpenuhi dan Kebijakan internal terkait siklus Pembangunan Aplikasi SPBE telah mengatur proses konsultasi terkait siklus Pembangunan Aplikasi SPBE dengan unit kerja/perangkat daerah yang menjalankan fungsi pengelolaan TIK di Instansi Pusat/Pemerintah Daerah. √ √ 4 Kriteria tingkat 3 telah terpenuhi, kebijakan internal terkait siklus Pembangunan Aplikasi SPBE di Instansi Pusat/Pemerintah Daerah telah mengatur keterpaduan dan pengendalian Pembangunan Aplikasi SPBE oleh unit kerja/perangkat daerah yang menjalankan fungsi pengelolaan TIK di Instansi Pusat/Pemerintah Daerah. Selain itu, kebijakan internal Pembangunan Aplikasi SPBE direviu dan dievaluasi secara periodik.     5 Kriteria tingkat 4 telah terpenuhi serta hasil reviu dan evaluasi kebijakan internal Pembangunan Aplikasi SPBE di Instansi Pusat/Pemerintah Daerah SPBE telah ditindaklanjuti dengan kebijakan baru.   Data Dukung Tingkat 1 Konsep Kebijakan Internal Siklus Pembangunan Aplikasi SPBE di Kabupaten Murung Raya Sudah Tersedia Tingkat 2 Kebijakan Internal Siklus Pembangunan Aplikasi SPBE di Kabupaten Murung Raya Sudah Ditetapkan  Tingkat 3 Kebijakan Internal Siklus Pembangunan Aplikasi SPBE di Kabupaten Murung Raya Sudah Ditetapkan, Dan mengatur proses siklus konsultasi terkait seluruh siklus pembangunan aplikasi SPBE dengan perangkat daerah yang menjalankan fungsi pengelolaan TIK di Pasal 23 Perbub SPBE Kabupaten Murung Raya Tautan Pendukung Tautan Menuju Ke simpan.murungrayakab.go.id Untuk Indikator 4 Peraturan Bupati No. 12 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya