Indikator 29 (evaluasi spbe 2024) Indikator 29. Tingkat Kematangan Pelaksanaan Audit Infrastruktur SPBE Tingkat Kriteria Capaian Tahun 2023 Capaian Tahun 2024 1 Kegiatan Audit Infrastruktur SPBE belum atau telah dilaksanakan. Kondisi: Kegiatan Audit Infrastruktur dilaksanakan tanpa perencanaan yang berkesinambungan. √ √ 2 Kriteria tingkat 1 telah terpenuhi dan kegiatan Audit Infrastruktur dilaksanakan sesuai dengan perencanaan yang berkesinambungan. Kondisi: Kegiatan Audit Infrastruktur dilaksanakan tanpa pedoman Audit Infrastruktur.     3 Kriteria tingkat 2 telah terpenuhi dan kegiatan Audit Infrastruktur dilaksanakan sesuai dengan pedoman Audit Infrastruktur. Kondisi: kegiatan Audit Infrastruktur dilaksanakan oleh auditor TIK/Sistem Informasi internal Instansi Pusat/Pemerintah Daerah.     4 Kriteria tingkat 3 telah terpenuhi dan kegiatan Audit Infrastruktur dilaksanakan oleh auditor TIK/Sistem Informasi eksternal yang memiliki sertifikasi auditor TIK/Sistem Informasi.     5 Kriteria tingkat 4 telah terpenuhi dan hasil audit Infrastruktur SPBE telah ditindaklanjuti melalui perbaikan penerapan Infrastruktur SPBE.   Tautan Pendukung Tautan Menuju Ke simpan.murungrayakab.go.id Untuk Indikator 29 Peraturatan Bupati No. 12 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya