Indikator 26 (evaluasi spbe 2024) Indikator 26. Tingkat Kematangan Penerapan Manajemen Pengetahuan KABUPATEN MURUNG RAYA SUDAH MENCAPAI TINGKAT 3 Tingkat Kriteria Capaian Tahun 2023 Capaian Tahun 2024 1 Manajemen Pengetahuan SPBE belum atau telah diterapkan. Kondisi: Manajemen Pengetahuan SPBE diterapkan tanpa perencanaan. √   2 Kriteria tingkat 1 telah terpenuhi dan dilaksanakan dengan perencanaan. Kondisi: Manajemen Pengetahuan SPBE telah dilaksanakan tanpa pedoman di Instansi Pusat/Pemerintah Daerah.     3 Kriteria tingkat 2 telah terpenuhi, Manajemen Pengetahuan SPBE dilaksanakan dengan mengacu pada pedoman di Instansi Pusat/Pemerintah Daerah dan Manajemen Pengetahuan SPBE diterapkan dengan menggunakan sistem aplikasi manajemen pengetahuan.   √ 4 Kriteria tingkat 3 telah terpenuhi, semua unit kerja/perangkat daerah telah menerapkan Manajemen Pengetahuan SPBE dengan menggunakan sistem aplikasi manajemen pengetahuan yang terintegrasi serta telah dilakukan reviu dan evaluasi terhadap penerapan Manajemen Pengetahuan SPBE.     5 Kriteria tingkat 4 telah terpenuhi serta hasil reviu dan evaluasi terhadap penerapan Manajemen Pengetahuan SPBE telah ditindaklanjuti melalui perbaikan Manajemen Pengetahuan SPBE.   Data Dukung Tingkat 1 Manajemen Pengetahuan SPBE sudah diterapkan Tingkat 2 Manajemen Pengetahuan SPBE sudah diterapkan melalui  Peta Rencana SPBE Kabupaten Murung Raya Tingkat 3 Manajemen Pengetahuan SPBE dilaksanakan dengan mengacu pada peta rencana dan Manajemen Pengetahuan SPBE diterapkan dengan menggunakan sistem aplikasi manajemen pengetahuan, aplikasi yang digunakan adalah aplikasi open source. Aplikasi simpan.murungrayakab.go.id Tautan Pendukung Tautan Menuju Ke simpan.murungrayakab.go.id Untuk Indikator 26 Peraturatan Bupati No. 12 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya