Indikator 17 (evaluasi spbe 2024) Indikator 17. T     Tingkat Kematangan Layanan Jaringan Intra Instansi Pusat/Pemerintah Daerah  KABUPATEN MURUNG RAYA SUDAH MENCAPAI TINGKAT 3 Tingkat Kriteria Capaian Tahun 2023 Capaian Tahun 2024 1 Layanan Jaringan Intra Instansi Pusat/Pemerintah Daerah belum atau telah tersedia.     2 Kriteria tingkat 1 telah terpenuhi. Kondisi: Layanan Jaringan Intra Instansi Pusat/Pemerintah Daerah tidak/belum diterapkan di seluruh unit kerja/perangkat daerah di Instansi Pusat/Pemerintah Daerah. √   3 Kriteria tingkat 2 telah terpenuhi dan Layanan Jaringan Intra Instansi Pusat/Pemerintah Daerah telah diterapkan di seluruh unit kerja/perangkat daerah di Instansi Pusat/Pemerintah Daerah.   √ 4 Kriteria tingkat 3 telah terpenuhi dan terdapat interkoneksi Layanan Jaringan Intra Instansi Pusat/Pemerintah Daerah dengan Jaringan Intra Pemerintah dan/atau Jaringan Intra Instansi Pusat/Pemerintah Daerah lain. Selain itu, Layanan Jaringan Intra Instansi Pusat/Pemerintah Daerah telah direviu dan dievaluasi secara periodik.     5 Kriteria tingkat 4 telah terpenuhi serta hasil reviu dan evaluasi Layanan Jaringan Intra Instansi Pusat/Pemerintah Daerah telah ditindaklanjuti dengan melakukan perbaikan terhadap Layanan Jaringan Intra Instansi Pusat/Pemerintah Daerah.   Data Dukung Tingkat 1 Layanan Jaringan Intra Instansi Pemerintah Daerah telah tersedia untuk di gunakan dalam lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya Tingkat 2 Layanan Jaringan Intra Instansi Pemerintah Daerah telah diterapkan untuk di gunakan dalam lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya Tingkat 3 Layanan Jaringan Intra Instansi Pemerintah Daerah telah diterapkan untuk di gunakan dalam lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya, Tahun ini 2024 ditambahkan 2 Node untuk 2 Kecamatan yang belum tersambung, Pada Tahun 2025 Rencana nya untuk daerah yang susah terjangkau akan menggunakan fasilitas satelit Low Earth Orbit, seperti Starlink Data Jaringan Kabupaten Murung Raya Tautan Pendukung Tautan Menuju Ke simpan.murungrayakab.go.id Untuk Indikator 17 Peraturatan Bupati No. 12 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya