Indikator 14 (evaluasi spbe 2024) Indikator 14 Tingkat Kematangan Inovasi Proses Bisnis SPBE KABUPATEN MURUNG RAYA SUDAH MENCAPAI TINGKAT 3 Tingkat Kriteria Capaian Tahun 2023 Capaian Tahun 2024 1 Dokumen Proses Bisnis Instansi Pusat/Pemerintah belum atau telah tersedia. Kondisi: Dokumen Proses Bisnis Instansi Pusat/Pemeritah Daerah belum memenuhi standar. √   2 Kriteria tingkat 1 telah terpenuhi dan dokumen Proses Bisnis Instansi Pusat/Pemeritah Daerah telah memenuhi standar.     3 Kriteria tingkat 2 telah terpenuhi dan Proses Bisnis Instansi Pusat/Pemeritah Daerah telah dilakukan perbaikan sebagai bentuk inovasi Proses Bisnis untuk mewujudkan proses bisnis yang lebih efisien.   √ 4 Kriteria tingkat 3 telah terpenuhi, Inovasi Proses bisnis telah diterapkan ke dalam sistem elektronik/sistem aplikasi, serta telah dilakukan reviu dan evaluasi secara periodik.     5 Kriteria tingkat 4 telah terpenuhi dan melakukan perbaikan Inovasi Proses Bisnis yang diterapkan ke dalam sistem elektronik/ sistem aplikasi sebagai tindak lanjut hasil reviu dan evaluasi.   Data Dukung Tingkat 1 IPPD belum/sudah memiliki konsep dokumen Proses Bisnis atau masih dalam proses penyusunan atau memiliki dokumen Proses Bisnis namun belum sesuai pedoman yang berlaku Tingkat 2 IPPD sudah memiliki dokumen Proses Bisnis sesuai pedoman yang berlaku Download Download Arsitektur Eksisting Kabupaten Murung Raya Tingkat 3 IPPD sedang melakukan perbaikan pada Proses Bisnis sebagai bentuk penerapan Inovasi Proses Bisnis Rapat Penyusunan Proses Bisnis     Tautan Pendukung Tautan Menuju Ke simpan.murungrayakab.go.id Untuk Indikator 14 Peraturatan Bupati No. 12 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya Arsitektur Eksisting Kabupaten Murung Raya