1. Tingkat Kematangan Tata Kelola Pemerintah Digital

Aspek : Tata Kelola dan Manajemen Indikator : Tingkat Kematangan Tata Kelola Pemerintah Digital Deskripsi :

Tata kelola Pemdi adalah kerangka kerja yang memastikan terlaksananya perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian dalam penerapan Pemdi secara terpadu.

Tata Kelola Pemdi terdiri dari:

  1. Rencana Aksi Nasional Pemdi, sebagai referensi Rencana Aksi pada Instansi Pemerintah; dan
  2. Arsitektur Pemdi Instansi Pemerintah

untuk transformasi tata kelola Pemdi untuk pembangunan nasional.

Initiate/Kurang (Level 1)

Rancangan dokumen perencanaan Instansi Pemerintah yang berisi substansi Rencana Aksi Nasional Pemerintah Digital pada perencanaan Instansi Pemerintah dalam tahap penyusunan

Substansi Rencana Aksi Nasional Pemdi untuk perencanaan pada Instansi Pemerintah dalam tahap penyusunan.

BUKTI DUKUNG

DOWNLOAD DOKUMEN SUBSTANSI

Pemerintah Kabupaten Murung Raya telah memiliki dokumen perencanaan daerah yang memuat substansi Pemerintah Digital, yaitu RPJMD Kabupaten Murung Raya Tahun 2025–2029 dan Renstra Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Tahun 2025–2029. Substansi tersebut mencakup penguatan transformasi digital, tata kelola pemerintahan digital, digitalisasi layanan publik, penguatan data/statistik sektoral, infrastruktur TIK, keamanan informasi, serta peningkatan Indeks SPBE. Dokumen-dokumen tersebut menjadi dasar awal penyusunan dan penyelarasan substansi Rencana Aksi Pemerintah Digital Kabupaten Murung Raya secara bertahap sesuai arah kebijakan nasional dan kebutuhan daerah. Dokumen sumber dan lampiran pendukung juga tersedia pada tautan penyimpanan internal Pemerintah Kabupaten Murung Raya: https://drive.murungrayakab.go.id/index.php/s/kLcjXNFsi3hBW3z

Emerging/Cukup (Level 2)

Instansi Pusat:

Pemerintah Provinsi:

Pemerintah Kabupaten/Kota:

Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota telah menyusun Arsitektur Pemerintah Digital pada sebagian Layanan Digital Pemerintah prioritas dan/atau Layanan Digital Pemerintah tematik, diselaraskan dengan penyusunan Arsitektur Pemerintah Digital Pemerintah Provinsi.


BUKTI DUKUNG

Sebagian substansi Rencana Aksi Nasional Pemerintah Digital pada perencanaan Instansi Pemerintah: Download Dokumen Substansi

Sebagian substansi Pemerintah Digital telah termuat dalam dokumen perencanaan Kabupaten Murung Raya, yaitu RPJMD Kabupaten Murung Raya Tahun 2025–2029 dan Renstra Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Tahun 2025–2029. Substansi tersebut mencakup tata kelola pemerintahan digital, transformasi layanan publik berbasis digital, penguatan data dan statistik sektoral, infrastruktur dan konektivitas TIK, keamanan informasi, serta peningkatan Indeks SPBE. Peta Rencana SPBE Kabupaten Murung Raya Tahun 2024–2028 menjadi penguat arah pelaksanaan secara bertahap, termasuk penetapan kegiatan, perangkat daerah pelaksana, target waktu, dan reviu berkala. Dokumen Pendukung: https://drive.murungrayakab.go.id/index.php/s/kLcjXNFsi3hBW3z

Bukti kegiatan konsolidasi kolaboratif Tim Koordinasi Pemerintah Digital dalam menyusun substansi Rencana Aksi Nasional Pemerintah Digital pada perencanaan Instansi Pemerintah: Download Dokumen Substansi

Pemerintah Kabupaten Murung Raya telah melaksanakan konsolidasi kolaboratif lintas perangkat daerah melalui kegiatan pengisian form survei, on-desk interview, dan sosialisasi akhir reviu Dokumen Arsitektur Pemerintah Digital Tahun 2026. Kegiatan melibatkan perangkat daerah yang menangani perencanaan, penganggaran, organisasi, hukum, pengawasan, layanan publik, data dan informasi, aplikasi, infrastruktur, serta keamanan informasi. Pelaksanaan kegiatan didukung oleh surat undangan, daftar hadir, dokumentasi kegiatan, notulen, dan dokumen hasil reviu arsitektur. Hasil konsolidasi digunakan sebagai bahan penyusunan kondisi eksisting dan kondisi target Arsitektur Pemerintah Digital Kabupaten Murung Raya, serta menjadi dasar penyelarasan proses bisnis, layanan, data, aplikasi, infrastruktur, keamanan informasi, peta rencana, dan tindak lanjut pengembangan Pemerintah Digital secara bertahap. dokumen pendukung: https://drive.murungrayakab.go.id/index.php/s/kLcjXNFsi3hBW3z

Perencanaan dan Anggaran yang mendukung sebagian substansi Rencana Aksi Nasional Pemerintah Digital pada perencanaan Instansi Pemerintah: Download Dokumen Substansi

Pemerintah Kabupaten Murung Raya telah mengalokasikan anggaran Tahun 2026 melalui DPA Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian untuk mendukung sebagian substansi Pemerintah Digital. Alokasi tersebut antara lain digunakan untuk koordinasi pembangunan dan/atau pengembangan aplikasi yang selaras dengan arsitektur dan peta rencana SPBE, pemanfaatan aplikasi umum SPBE, serta koordinasi dan fasilitasi promosi literasi dan kolaborasi penyelenggaraan SPBE. Penganggaran tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan Pemerintah Digital secara bertahap dalam mendukung tata kelola, arsitektur, layanan digital, aplikasi, dan kolaborasi lintas perangkat daerah. Dokumen Pendukung: https://drive.murungrayakab.go.id/index.php/s/kLcjXNFsi3hBW3z

Pengisian Arsitektur Pemerintah Digital pada sebagian Layanan Digital Pemerintah melalui SIAP Digital: Download Dokumen Substansi


Pemerintah Kabupaten Murung Raya telah melakukan penginputan dan pemetaan sebagian Arsitektur Pemerintah Digital melalui Sistem Informasi Arsitektur SPBE (SIA-SPBE) sebagai bagian dari masa transisi SPBE menuju Pemerintah Digital. Pengisian arsitektur mencakup domain proses bisnis, data dan informasi, layanan, aplikasi, infrastruktur, dan keamanan informasi, termasuk pemetaan kondisi eksisting dan target pengembangan pada sebagian layanan digital perangkat daerah. Hasil penginputan tersebut menjadi dasar pemutakhiran Arsitektur Pemerintah Digital, penyelarasan peta rencana, serta pengembangan layanan digital secara bertahap melalui platform arsitektur pemerintah yang tersedia. Dokumen Pendukung: https://drive.murungrayakab.go.id/index.php/s/kLcjXNFsi3hBW3z

Developing/Baik (Level 3)

Instansi Pusat:

Pemerintah Provinsi:

Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota:

Menyusun Arsitektur Pemerintah Digital sebagai dasar perencanaan dan penganggaran secara terpadu untuk pembangunan/pengembangan Layanan Digital di lingkungannya, yang selaras dengan strategi Pemerintah Digital Pemerintah Provinsi.

BUKTI DUKUNG

Dokumen seluruh substansi Rencana Aksi Nasional Pemerintah Digital pada perencanaan Instansi Pemerintah: Download Dokumen Substansi

Pemerintah Kabupaten Murung Raya telah mengintegrasikan substansi Pemerintah Digital ke dalam dokumen perencanaan daerah secara bertahap melalui RPJMD Kabupaten Murung Raya Tahun 2025–2029, Renstra Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Tahun 2025–2029, Peta Rencana SPBE, serta Dokumen Arsitektur Pemerintah Digital. Substansi tersebut mencakup tata kelola, proses bisnis, layanan digital, data dan informasi, aplikasi, infrastruktur, keamanan informasi, kolaborasi, serta perencanaan dan penganggaran. Keterpaduan substansi tersebut diperkuat melalui penginputan Arsitektur dan Peta Rencana SPBE pada SIA-SPBE/SIAP Digital serta dukungan kegiatan dan anggaran Tahun 2026. Dokumen yang diunggah memuat matriks keterkaitan dan tangkapan layar dokumen sumber sebagai bukti bahwa substansi Pemerintah Digital telah termuat dalam perencanaan Pemerintah Kabupaten Murung Raya. Dokumen Pendukung: https://drive.murungrayakab.go.id/index.php/s/kLcjXNFsi3hBW3z

Bukti kegiatan konsolidasi kolaboratif Tim Koordinasi Pemerintah Digital dalam menyusun substansi Rencana Aksi Nasional Pemerintah Digital pada perencanaan Instansi Pemerintah: Download Dokumen Substansi

Pemerintah Kabupaten Murung Raya telah melaksanakan konsolidasi kolaboratif lintas perangkat daerah dalam rangka penyusunan dan penyelarasan substansi Pemerintah Digital pada perencanaan instansi. Konsolidasi dilakukan melalui kegiatan pengisian form survei, on-desk interview, reviu Arsitektur Pemerintah Digital, serta sosialisasi akhir hasil reviu. Kegiatan tersebut melibatkan perangkat daerah pemilik proses bisnis, layanan, data, aplikasi, infrastruktur, keamanan informasi, perencanaan, penganggaran, organisasi, hukum, dan pengawasan. Hasil konsolidasi digunakan untuk menyusun kondisi eksisting dan kondisi target Arsitektur Pemerintah Digital Kabupaten Murung Raya, serta menjadi dasar penyelarasan proses bisnis, layanan digital, data, aplikasi, infrastruktur, keamanan informasi, dan peta rencana ke dalam perencanaan Pemerintah Kabupaten Murung Raya secara bertahap.
Dokumen Pendukung: https://drive.murungrayakab.go.id/index.php/s/kLcjXNFsi3hBW3z